senja di makam apung |
Makam Apung adalah sebuah objek
wisata religi yang berada di desa Bedono, kecamatan Sayung, kabupaten Demak.
Disebut makam apung karena makam ini seolah-olah berada di tengah laut. Makam
ini adalah makam ulama yang bernama Seikh Abdullah Mudzakir. Dahulu kala makam
ini berada di perkampungan, namun karena abrasi yang terjadi hingga menggusur
keberadaan kampung tersebut, dan makam ini tetap ada sampai sekarang. Untuk
mencapai makam ini aksesnya tidak begitu sulit, dari pintu gerbang pantai
Morosari masuk ke barat sekitar 1,8 km. Untuk yang belum tahu lokasinya bisa
tanya warga setempat yang tengah melintas.
jalan menuju makam |
Cukup dengan membayar uang parkir
saja, kita bisa berziarah ke makam tersebut. Selain itu kita juga bisa
menikmati pemandangan laut dan hijaunya hutan mangrove yang kita lewati sebelum
sampai ke makam. Kita harus menyeberang di jalan setapak beton untuk mencapai
tempat ini, dianjurkan untuk jalan kaki agar bisa menikmati suasana dan juga
karena keadaan jalan yang sudah rusak. Ada juga pengunjung yang memakai motor
sampai ke hutan mangrovenya, tapi karena keadaan jalan yang tidak begitu baik
lagi dan sekalian olahraga berjalan kakilah untuk mencapai tempat ini. Selama
menyebrang kita akan disuguhkan pemandangan di bagian kiri tersaji pemandangan
kawasan industri di Semarang dan di sebelah kanan gugusan hutan mangrove
terhampar menyejukkan mata.
makamnya ada di ujung |
Banyak remaja yang hanya menikmati
pemandangan mangrove di sini, jadi bagi muda-mudi yang tengah berkunjung ada
baiknya untuk menjaga sikap agar tidak terlalu dekat apalagi bermesraan karena
ini bukan tempat wisata biasa. Di hutan mangrove ini kita bisa melihat
banyaknya burung-burung laut yang tengah beraktivitas, jangan kaget bila
melihat sampah yang menumpuk di sela-sela akar mangrove. Jika datang ke tempat
ini di sore hari, tunggulah sampai senja karena senja di tempat ini juga indah.
di hutan mangrove |
Selamat berziarah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalkan komentar ya, follow @riefprudence Terima kasih.